Ada tiga kasus pemerkosaan berulang yang dilakukan oleh Dokter Priguna Anugrah Pratama di waktu dan korban yang berbeda. Polda Jawa Barat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara dan membuka Posko Pengaduan untuk kemungkinan adanya korban tambahan. Selain itu, Polda Jawa Barat akan memanggil pihak rumah sakit untukĀ dimintai keterangan dalam kasus berulang ini.
Dari mana seorang dokter PPDS mendapat obat bius dan jarum suntik untuk memuluskan aksinya?
Dan apakah ada pengawasan yang lemah dari RSHS sehingga tindak pemerkosaan terjadi di dalam rumah sakit?
Richand Sihombing ( RPP Law Firm ) sebagai kuasa hukum korban, berbincang dengan Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota IDI, Nazar dalam acara KOMPAS TV.

